Pendampingan Sertifikasi Benih Tembakau di Desa Ardisaeng Perkuat Ketersediaan Benih Unggul Berkualitas
Bondowoso, 8 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung pengembangan perbenihan tembakau yang berkualitas dan berkelanjutan, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi benih tembakau di Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan pendampingan ini dilakukan pada Demplot Kupu-Kupu Tembakau dan Jawara Tembakau sebagai bagian dari upaya menjaga mutu, kemurnian genetik, serta kualitas benih tembakau yang dihasilkan. Pendampingan dilaksanakan untuk memastikan setiap tahapan budidaya dan proses produksi benih berjalan sesuai dengan standar sertifikasi yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, petani mendapatkan pembinaan dan arahan teknis terkait penerapan prosedur perbenihan yang baik, mulai dari pemilihan tanaman induk, pemeliharaan tanaman, hingga proses seleksi benih. Penerapan standar sertifikasi diharapkan mampu menghasilkan benih unggul yang memiliki kualitas tinggi dan daya tumbuh yang optimal.
Benih yang berkualitas merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan produktivitas dan mutu hasil tembakau. Oleh karena itu, pendampingan sertifikasi menjadi langkah penting untuk menjamin ketersediaan benih unggul yang dapat mendukung keberhasilan usaha tani tembakau di Kabupaten Bondowoso.
Melalui sinergi antara petani, pendamping lapangan, dan instansi terkait, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sistem perbenihan tembakau daerah serta mendorong peningkatan daya saing komoditas tembakau Bondowoso di masa mendatang.
Semoga kegiatan pendampingan sertifikasi benih tembakau ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pengembangan perbenihan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Bondowoso. 🌱🚜🍃
Indeks Kepuasan Masyarakat
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan selama tahun 2025, masukan anda sangat bermanfaat agar DINAS PERTANIAN DAN PERTAHANAN PANGAN
terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat