Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan ketrampilan. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional tertentu yang terbagi sesuai dengan bidang keahliannya dikoordinir oleh Tenaga Fungsional Senior. Jumlah dan jenis jabatan fungsional ditentukan berdasarkan analisi jabatan dan beban kerja dari setiap fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pembinaan terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
MASUKAN DAN SARAN
Ada saran untuk kami? Scan saja!!
Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso