Peningkatan PKS Petani dan Sinergitas Kemitraan dalam Mendukung Swasembada Pangan
Bondowoso, 27 Januari 2026 —
Upaya memperkuat ketahanan dan swasembada pangan terus dilakukan melalui peningkatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) petani serta penguatan sinergitas kemitraan antar pemangku kepentingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, sebagai bagian dari strategi pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Peningkatan PKS petani menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian usaha, akses permodalan, pendampingan teknis, serta jaminan pemasaran hasil pertanian. Melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil pertanian secara konsisten.
Selain itu, sinergitas kemitraan antara petani, pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait menjadi kunci dalam membangun ekosistem pertanian yang kuat. Kolaborasi ini tidak hanya mendorong efisiensi produksi, tetapi juga memperkuat rantai nilai pertanian dari hulu hingga hilir.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait peran masing-masing pihak dalam mendukung program swasembada pangan. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan PKS dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani.
Melalui peningkatan kapasitas petani dan penguatan kemitraan strategis, Desa Gebang diharapkan mampu menjadi salah satu wilayah pendukung swasembada pangan di Kecamatan Tenggarang. Ke depan, kegiatan serupa akan terus didorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Indeks Kepuasan Masyarakat
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan selama tahun 2025, masukan anda sangat bermanfaat agar DINAS PERTANIAN DAN PERTAHANAN PANGAN
terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat