Pengendalian OPT Penyakit Jamur dan Busuk Daun di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah
Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berupa penyakit jamur atau busuk daun dilaksanakan pada Selasa, 28 Januari 2026, bertempat di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan pengendalian dini untuk menekan tingkat serangan penyakit pada tanaman yang berpotensi menurunkan produktivitas hasil pertanian.
Kegiatan pengendalian dilakukan melalui pemantauan kondisi tanaman di lapangan, identifikasi gejala serangan penyakit, serta penerapan teknik pengendalian yang sesuai dengan rekomendasi teknis. Petani juga mendapatkan pendampingan dan arahan mengenai cara pengendalian penyakit yang efektif, aman, dan ramah lingkungan.
Penyakit jamur dan busuk daun dapat berkembang pesat pada kondisi lingkungan tertentu, terutama saat kelembapan tinggi. Oleh karena itu, pengendalian yang tepat dan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan tanaman serta mencegah kerugian yang lebih besar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan petani semakin memahami pentingnya pengendalian OPT secara terpadu, mampu melakukan pencegahan sejak dini, serta menerapkan praktik budidaya yang baik. Dengan tanaman yang sehat dan produktivitas yang optimal, kesejahteraan petani di Desa Pengarang diharapkan terus meningkat.
Indeks Kepuasan Masyarakat
Terima kasih atas penilaian yang telah anda berikan selama tahun 2025, masukan anda sangat bermanfaat agar DINAS PERTANIAN DAN PERTAHANAN PANGAN
terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat